Kontrak pengangkutan

Kontrak pengangkutan adalah kontrak antara pengangkut kargo atau penumpang dan pengirim, penerima barang atau penumpang. [1] Kontrak pengangkutan biasanya mendefinisikan hak, tugas dan tanggung jawab para pihak dalam kontrak, membahas topik-topik seperti murka Tuhan dan termasuk klausul seperti keadaan kahar (menghapus tanggung jawab atas kejadian luar biasa di luar kendali para pihak). [2] Di antara maskapai penerbangan umum, hal ini biasanya dibuktikan dengan syarat dan ketentuan standar yang dicetak di bagian belakang tiket atau dokumen pengangkutan. Pemberitahuan kedatangan kiriman biasanya dikirimkan ke "pihak yang memberi tahu", yang alamatnya tercantum pada dokumen pengiriman. Pihak ini biasanya adalah pembeli atau importir .

  1. ^ "CONTRACT OF CARRIAGE Definition & Legal Meaning". Black's Law Dictionary (edisi ke-2nd). Diakses tanggal January 24, 2023. 
  2. ^ "CONDITIONS OF CARRIAGE Definition & Legal Meaning". Black's Law Dictionary (edisi ke-2nd). Diakses tanggal January 24, 2023. 

Developed by StudentB